Insiden Menegangkan! Seorang Kyai Kakinya Terbakar Ketika Injak Masjidil Haram, Apa Kesalahannya?
Di kota suci Makkah, Arab Saudi sudah banyak insiden yang di luar logika manusia dialami para jamaah.
Setiap perbuatan baik juga buruk, itu akan dibalas eksklusif oleh Allah di tanah suci Makkah juga Madinah.
Maka aturan hukuman alam sangat berlaku pada tanah suci Makkah dan Madinah yang perlu kalian ketahui.
Sudah banyak para jamaah yg mengalami dan menyaksikan seluruh insiden tersebut, terutama para mutawif yang membimbing para jamaah.
Dilansir Media Pakuan dari kanal Youtube Fakta Kehidupan pada Senin, 7 Maret 2022, masih ada kisah dari seseorang kyai yang merasa terbakar kakinya waktu menginjak lantai Masjidil Haram.
Apakah perbuatan yg dilakukan sang kyai itu sebelumnya?
Kisah tadi dibagikan oleh seseorang mutawif atau pemandu jemaah umroh yg terdapat di tanah suci Makkah.
Mutawif tadi menceritakan, ada kejadian dari salah satu kyai ternama di Jawa bernama Mansur yang dimana ia melaksanakan ibadah umroh di tanah suci Makkah selama 9 hari.
Saat itu mutawif tersebut melihat seseorang kyai yg berkelakuan aneh waktu hendak memasuki Masjidil Haram.
Terlihat sang mutawif itu, waktu Mansur menginjak lantai Masjidil Haram terlihat dia langsung mengangkat kakinya, seperti menginjak bara api.
Setelah berada di depan Ka`bah, Mansur langsung melepaskan kain ihromnya dan meletakannya di lantai buat dijadikan alas.
Ketika ditanya sang mutawif tadi, kyai itu mengungkapkan seperti berjalan di atas bara api dan sangat menyakitkan.
Akhirnya, kyai tadi mengaku perbuatannya dahulu memakai namanya buat meminta donasi demi kepentingan pribadinya dan memakan dana buat pembangunan pondok pesantren.
Maka dari itu sehabis mengalami insiden tadi di Masjidil Haram, kyai tadi langsung sadar dan meminta ampunan kepada Allah atas perbuatanya di Indonesia.
Itulah salah satu kisah kyai yg kakinya kepanasan waktu menginjak lantai Masjidil Haram.***
Belum ada Komentar untuk "Insiden Menegangkan! Seorang Kyai Kakinya Terbakar Ketika Injak Masjidil Haram, Apa Kesalahannya?"
Posting Komentar